yang
dimaksud dengan IT Forensik dan apa kegunaan dari IT Forensik
Ada
beberapa pendapat tentang IT forensik dari beberapa ahli, antara lain :
- Noblett : Menurutnya, IT forensik berperan utuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
- Judd Robin : Penerapan secara sederhana dari penyelidikan komputer dan teknik analisisnya untuk memberikan bukti hukum yang mungkin.
- Ruby Alamsyah (seorang ahli forensik Indonesia) : Menyatakan bahwa digital forensik adalah ilmu yang menganalisa tentang barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.
Digital
forensik itu turunan dari disiplin ilmu teknologi informasi (information
technology/IT) di ilmu komputer, terutama dari ilmu IT security yang membahas
tentang temuan bukti digital setelah suatu peristiwa terjadi. Kata forensik itu
sendiri secara umum artinya membawa ke pengadilan. Digital forensik atau kadang
disebut komputer forensik yaitu ilmu yang menganalisa barang bukti digital
sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Kegiatan forensik komputer
sendiri adalah suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa, dan
mempergunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku.
Tujuan
dari IT Forensik adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital dengan
cara menjabarkan keadaan terkini dari suatu artefak digital. Istilah artefak
digital dapat mencakup sebuah sistem komputer, media penyimpanan (harddisk,
flashdisk, CD-ROM), sebuah dokumen elektronik (misalnya sebuah email atau
gambar), atau bahkan sederetan paket yang berpindah melalui jaringan komputer.
kasus
yang berkaitan dengan bidang apa saja yang dapat dibuktikan dengan IT Forensik
Contoh
kasus IT Forensik, Ruby Alamsyah yang saat ini telah menjadi salah seorang ahli
IT Forensik yang terkenal di Indonesia. Kebetulan kasus ini menjadi kasus
pertama yang ia tangani yaitu kasus artis Alda, yang dibunuh di sebuah hotel di
Jakarta Timur. Untuk tahap awal ia menganalisa video CCTV yang terekam di
sebuah server. Server itu memiliki hard disk. Kemudian ia memeriksanya untuk
mengetahui siapa yang datang dan ke luar hotel. Sayangnya, saat itu kepedulian
terhadap digital forensik dapat dikatakan belum ada sama sekali. Jadi pada hari
kedua setelah kejadian pembunuhan, Ruby ditelepon untuk diminta bantuan
menangani digital forensik. Sayangnya, kepolisian tidak mempersiapkan barang
bukti yang asli dengan baik. Barang bukti itu seharusnya dikarantina sejak
awal, dapat diserahkan kepada Ruby bisa kapan saja asalkan sudah dikarantina.
Dua minggu setelah peristiwa, alat tersebut diserahkan kepada Ruby, tapi saat
diperiksa alat tersebut ternyata sejak hari kedua kejadian sampai diterima
masih berjalan merekam. Akhirnya tertimpalah data yang penting karena CCTV di
masing-masing tempat/hotel berbeda settingnya. Akibat tidak waspada, barang
bukti pertama tertimpa sehingga tidak berhasil diambil datanya
Hal-hal yang
mendukung penggunaan IT Forensik
Bidang
yang mendukung penggunaan IT Forensik dapat dicontohkan seperti pada kepolisian
di bidang penyidikan perkara, kedokteran dalam melakukan penelitian dan visum,
bidang hukum dalam pencarian alat bukti dan materi dalam persidangan. Adapun
orang-orang yang berhubungan dengan penggunaan IT Forensik seperti :
- Petugas Keamanan (Officer/as a First Responder)
Memiliki
kewenangan tugas antara lain : mengidentifikasi peristiwa, mengamankan bukti,
pemeliharaan bukti yang temporer dan rawan kerusakan.
- Penelaah Bukti (Investigator)
Sosok
yang paling berwenang dan memiliki kewenangan tugas antara lain : menetapkan
instruksi-instruksi, melakukan pengusutan peristiwa kejahatan, pemeliharaan
integritas bukti.
- Teknisi Khusus
Memiliki
kewenangan tugas antara lain : memeliharaan bukti yang rentan kerusakan dan
menyalin storage bukti, mematikan (shuting down) sistem yang sedang berjalan,
membungkus/memproteksi bukti-bukti, mengangkut bukti dan memproses bukti. IT
Forensik digunakan saat mengidentifikasi tersangka pelaku tindak criminal untuk
penyelidik, kepolisian, dan kejaksaan
SUMBER:
http://lytya-24.blogspot.co.id/2015/06/tugas-3-etika-profesionalisme-tsi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar